Satgas Tanggap Bencana Universitas Faletehan

Kejadian bencana yang terprediksi maupun insidental yang tidak bisa kita antisipasi sebelumnya begitu beragam terjadi di Indonesia. Dimana Indonesia menjadi daerah yang sangat rawan dari berbagai jenis bencana, terutama bencana alam (gempa bumi, banjir, tsunami/gelombang pasang, pergerakan tanah, gunung Meletus, dll). Maka begitu pentingnya setiap institusi sampai ke masyarakat mempunyai suatu wadah manajemen upaya penanggulangan kesiapsiagaan terhadap kondisi bencana. Universitas Faletehan tergerak untuk membentuk satuan tugas penanggulangan bencana yang dituangkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: 178 /LPPM/SK-SPB-UF/XI/2022.

Satuan Tugas Penanggulangan Bencana (Satgas Bencana) Universitas Faletehan berisi mengenai berbagai langkah dan upaya yang dilakukan oleh satuan tugas tersebut dalam menghadapi dan menangani bencana. Berikut adalah gambaran umum mengenai narasi tersebut:

  1. Kesiapsiagaan:

    1. Persiapan Pra-Bencana: Narasi ini menggambarkan persiapan yang dilakukan sebelum bencana terjadi, seperti simulasi bencana, pelatihan untuk tim tanggap darurat, penyusunan rencana evakuasi, dan penyediaan peralatan serta logistik yang dibutuhkan.

    2. Edukasi dan Sosialisasi: Upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai tindakan yang harus diambil saat bencana terjadi, melalui kampanye edukasi, brosur, seminar, dan media sosial.

  2. Tanggap Darurat:

    1. Evakuasi dan Penyelamatan: Langkah-langkah evakuasi korban dari daerah bencana, penyelamatan, dan pemberian pertolongan pertama. Ini termasuk koordinasi dengan berbagai pihak, seperti polisi, pemadam kebakaran, dan relawan.

    2. Distribusi Bantuan: Narasi ini mencakup distribusi bantuan seperti makanan, air bersih, pakaian, obat-obatan, dan tempat penampungan sementara untuk para korban bencana.

    3. Komunikasi dan Informasi: Menyebarkan informasi terkini tentang situasi bencana, termasuk area yang terdampak, jumlah korban, dan bantuan yang dibutuhkan.

  3. Pemulihan dan Rehabilitasi:

    1. Pemulihan Infrastruktur: Usaha memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana, seperti jalan, jembatan, listrik, dan air bersih.

    2. Dukungan Psikososial: Memberikan dukungan psikologis kepada korban bencana untuk membantu mereka pulih dari trauma.

    3. Pemulihan Ekonomi: Langkah-langkah untuk membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas ekonomi mereka, termasuk pemberian bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan.

  4. Koordinasi dan Kerjasama:

    1. Kerjasama Antar Instansi: Narasi mengenai koordinasi antara Satgas Bencana dengan instansi pemerintah lainnya, lembaga non-pemerintah, dan organisasi internasional.

    2. Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses penanggulangan bencana, mulai dari persiapan hingga pemulihan.

  5. Evaluasi dan Pembelajaran:

    1. Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi terhadap kinerja tim dalam menangani bencana untuk mengidentifikasi kekurangan dan memperbaiki proses di masa depan.

    2. Dokumentasi dan Laporan: Menyusun laporan lengkap mengenai penanggulangan bencana yang dilakukan, termasuk dokumentasi aktivitas dan hasil yang dicapai.

Narasi dari Satgas Bencana bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang langkah-langkah yang diambil dalam setiap tahap penanggulangan bencana, serta menunjukkan komitmen dan kerja keras tim dalam melindungi dan membantu masyarakat yang terdampak.

JOIN US FALETEHAN UNIVERSITY
To become a Leading University in the development of science and technology at the Global level in 2044.