LPPM

LPPM Universitas Faletehan diawali berdiri sejak 05 Juli 2001 dengan nama LPPM STIKes Faletehan, seiring perkembangan dan dinamika kampus, terjadi perubahan bentuk menjadi LPPM Universitas Faletehan pada 09 Agustus 2019 sampai dengan sekarang. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di Universitas Faletehan adalah unit yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan kegiatan penelitian serta pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Tugas utama LPPM meliputi:

  1. Koordinasi Penelitian: Memfasilitasi dan mendukung kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti di universitas. Ini termasuk pengajuan proposal, pengelolaan dana penelitian, dan publikasi hasil penelitian.

  2. Pengabdian kepada Masyarakat: Mengorganisir dan memfasilitasi program-program yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ini bisa berupa kegiatan penyuluhan, pelatihan, atau proyek-proyek sosial yang melibatkan kerjasama dengan komunitas.

  3. Pendanaan dan Hibah: Mengelola dan mendistribusikan dana penelitian serta hibah yang diperoleh dari berbagai sumber, baik dari pemerintah, lembaga swasta, atau donor.

  4. Pengembangan Kapasitas: Menyediakan pelatihan dan dukungan untuk meningkatkan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  5. Kolaborasi: Membangun kemitraan dengan institusi lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperluas jaringan dan kesempatan penelitian serta pengabdian masyarakat.

LPPM berperan penting dalam menjembatani antara kegiatan akademik dan implementasi hasil penelitian untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Rencana kerja dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di universitas umumnya mencakup beberapa aspek penting untuk memastikan bahwa kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat dapat berjalan dengan efektif. Berikut adalah beberapa contoh rencana kerja yang biasanya diterapkan:

  • Pengembangan Program Penelitian:

    1. Menyusun agenda penelitian tahunan atau jangka panjang yang mencakup topik-topik prioritas.

    2. Mengidentifikasi dan mengembangkan peluang pendanaan penelitian.

    3. Menyediakan pelatihan dan bimbingan untuk dosen dan mahasiswa dalam menulis proposal penelitian.

  • Pengelolaan Dana Penelitian:

    1. Mengelola dan memantau penggunaan dana penelitian untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

    2. Mengkoordinasikan proses pengajuan hibah dan pendanaan.

  • Peningkatan Kapasitas Penelitian:

    1. Menyelenggarakan workshop, seminar, dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan penelitian.

    2. Mendorong publikasi hasil penelitian di jurnal ilmiah nasional dan internasional.

  • Program Pengabdian kepada Masyarakat:

    1. Mengembangkan dan melaksanakan proyek pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan komunitas.

    2. Membangun kemitraan dengan organisasi masyarakat, pemerintah lokal, dan sektor swasta.

  • Monitoring dan Evaluasi:

    1. Menyusun sistem monitoring dan evaluasi untuk menilai dampak dan keberhasilan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

    2. Menyusun laporan tahunan mengenai hasil dan pencapaian kegiatan LPPM.

  • Kolaborasi dan Kemitraan:

    1. Membangun dan memperkuat kerjasama dengan lembaga penelitian lain, universitas, dan industri.

    2. Mengembangkan jaringan kolaborasi baik di tingkat lokal maupun internasional.

  • Pengembangan Sumber Daya Manusia:

    1. Merekrut dan melatih staf LPPM untuk memastikan mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan.

    2. Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

  • Promosi dan Publikasi:

    1. Mempromosikan hasil penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat kepada publik dan pemangku kepentingan.

    2. Mengelola website, media sosial, dan publikasi untuk menyebarluaskan informasi terkait kegiatan LPPM.

JOIN US FALETEHAN UNIVERSITY
To become a Leading University in the development of science and technology at the Global level in 2044.