LPM

VISI

Menjadi lembaga penjaminan mutu internal yang memiliki integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan perbaikan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement) untuk menjamin Universitas Faletehan mewujudkan prinsip inovatif, terkemuka, dan terpercaya di tingkat global tahun 2044.

MISI

  1. Menjamin berjalannya proses penjaminan mutu di lingkungan Universitas Faletehan secara berkala dan berkelanjutan;

  2. Mengevaluasi kinerja seluruh unit kerja yang berada di lingkungan Universitas Faletehan secara berkala dan berkelanjutan;

  3. Melakukan analisis pelaksanaan penjaminan mutu internal sebagai dasar memberikan solusi untuk meningkatkan kualitas unit kerja dan peningkatan kepuasan stakeholder internal dan stakeholder eksternal;

  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas standar penjaminan mutu yang ditetapkan di lingkungan Universitas Faletehan berdasarkan hasil analisis pelaksanaan standar secara berkala dan berkelanjutan;

  5. Melakukan pengembangan manajemen sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Universitas Faletehan yang fleksibel, efektif, efisien, transparan, akuntabel, kredibel, bertanggung jawab, adil, dan mandiri;

TUGAS DAN FUNGSI

  1. Mengarahkan dan mengendalikan mutu di lingkungan Universitas Faletehan melalui penetapan dokumen mutu yaitu kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, dan formulir mutu dalam menentukan sasaran, rencana kerja penjaminan mutu serta pencapaian proses penjaminan mutu secara berkelanjutan (continous improvement);

  2. Menjamin pelaksanaan penjaminan mutu internal melalui proses Monitoring-Evaluasi dan Audit Mutu Internal;

  3. Membangun budaya mutu di seluruh unit kerja melalui sosialisasi berkala dan berkelanjutan sistem penjaminan mutu internal serta dokumen mutu yang dijalankan;

  4. Menjamin seluruh sivitas akademika memahami dan melaksanakan proses penjaminan mutu melalui pelatihan dan penyegaran sistem penjaminan mutu secara berkala dan berkelanjutan;

  5. Membentuk dan membina auditor di lingkungan Universitas Faletehan melalui pelatihan dan penyegaran auditor secara berkala dan berkelanjutan;

  6. Melaksanakan evaluasi kinerja unit-unit penjaminan mutu internal di lingkup program studi, fakultas, unit kerja, dan universitas secara berkala dan berkelanjutan;

  7. Melakukan analisis hasil proses penjaminan mutu dan memberikan masukan atau solusi terhadap temuan yang dilaporkan dalam Rapat Tinjauan Manajemen;

  8. Melakukan pengendalian dan peningkatan standar mutu yang berlaku untuk menjamin peningkatan mutu lingkup program studi, fakultas, unit kerja, dan universitas secara berkala dan berkelanjutan.

JOIN US FALETEHAN UNIVERSITY
To become a Leading University in the development of science and technology at the Global level in 2044.